Senin, 21/06/2021 Pemerintah Desa Goarie melaksanakan musyawarah Desa pembahasan rancangan peraturan desa tentang lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dan lembaga adat desa (LAD) Desa Goarie Tahun 2021.

kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Goarie yang dihadiri oleh Kepala Desa Goarie, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, RT/RW, tokoh masyarakat, dll.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra pemerintah desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.

Lembaga Adat Desa (LAD) merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.